Jakarta-Gariskeras.id Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengundang Amien Rais ke Gedung DPD RI Untuk berdiskusi terkait situasi politik dan negara kedepan. Demikian disampaikan Kerua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh.
Pertemuan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais di DPD RI Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024), dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI bertemu dengan Dalam silaturahmi tersebut, selain membahas kondisi bangsa saat ini dan perbaikannya ke depan, secara khusus juga membicarakan Amandemen UUD 1945.
Mendampingi Amien Rais, turut hadir Ustadz Sambo, Ridho Rahmadi (Ketua Partai Ummat) dan M Nigara. Hadir juga anggota DPD RI dapil Fachrul Razi (Aceh), Senator Banten Habib Ali Alwi, Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Dosen Ilmu Politik UI Dr Mulyadi.
Amien Rais menyadari bahwa ada kekeliruan dari Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
“Kami di DPD RI berterima kasih atas kehadiran Prof Amien Rais. Sengaja kami meminta ilmu, apa yang harus kami lakukan untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan teknik Adendum, dengan tujuan mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu Amien Rais juga menyadari kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Dimana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari GarisKeras.id.Halaman : 1 2 Selanjutnya